Logo AQUA

Peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sampahku Tanggung Jawabku (TPST Samtaku) Jimbaran – Kab Badung - Bali

Bijak Berplastik | 07 Oktober 2021

Bagikan:

Peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sampahku Tanggung Jawabku (TPST Samtaku) Jimbaran – Kab Badung - Bali

Saat ini, Indonesia dikenal sebagai negara dengan penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia. Memahami masalah mendesak ini, Pemerintah berkomitmen mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70%. Sejak adanya pandemic COVID-19, Indonesia tengah menghadapi masalah pada sampah medis yang menumpuk. Data menunjukan adanya kenaikan tajam hingga 70% dibandingkan sebelum pandemi, 23 ton per hari di bulan Maret ke Mei 2020.

Khususnya di Bali, sebuah riset yang diluncurkan dibawah payung Bali Partnership pada tahun 2019 lalu menunjukkan bahwa produksi sampah mencapai 4.281 ton per hari atau 1,5 juta ton per tahun, dimana 50%-nya berasal dari wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar. Dari total timbulan sampah yang dihasilkan, terdapat lebih banyak sampah yang tidak berhasil terkelola (52%) dibandingkan yang akhirnya dapat dikelola (48%), dimana sampah-sampah tersebut akhirnya terbuang ke lingkungan sekitar dan bahkan terbawa masuk ke laut. Di sisi yang lain, dari total sampah yang terkelola, 70% di antaranya pun berakhir menumpuk di TPA Suwung di Denpasar dan beresiko mencemari lingkungan sekitarnya. Hal ini mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk kemudian membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No.97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP) sebagai komitmen untuk mengurangi timbulan sampah yang muncul, serta menerbitkan keputusan untuk menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, agar sampah dapat mulai dikelola sejak dari sumber dan tidak hanya dibiarkan memenuhi TPA. Komitmen ini juga sejalan dengan Gerakan Indonesia Bersih, yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Gerakan ini juga berupaya menghimpun keterlibatan berbagai pihak untuk memerangi dampak buruk dari sampah yang tidak terkelola, karena untuk menjaga Indonesia tetap bersih merupakan tanggung jawab kita bersama.

Sebagai produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Air Mineral Berkualitas, Danone-AQUA sejak tahun 1993 telah menjadi pionir ekonomi sirkular dengan mengumpulkan kembali dan mendaur ulang sampah botol plastik paska konsumsi dengan mengembangkan Program AQUA Peduli. Dan pada tahun 2018, Danone-AQUA memperkuat komitmen dengan meluncurkan Gerakan #Bijakberplastik, yang di dalamnya terdapat tiga pilar, yaitu: Pengumpulan, Edukasi dan Inovasi. Dengan diluncurkannya Gerakan #BijakBerplastik untuk mendukung Gerakan Indonesia Bersih sekaligus mengurangi sampah masuk ke laut, Danone-AQUA sebagai pemegang merk Air Mineral Berkualitas yaitu AQUA, membangun kerjasama dengan berbagai fasilitas pengelolaan sampah dan mengembangkan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas yang seluruhnya berlokasi di 17 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, berhasil mengumpulkan setidaknya 13.000 ton botol plastik bekas per tahun dan memberdayakan lebih dari 9000 pemulung, mengembangkan bank sampah, TPS3R serta pengumpulan secara digital.

Terutama untuk pilar inovasi, AQUA telah mengeluarkan beberapa inovasi sebagai bukti nyata akan komitmen AQUA terhadap Gerakan #BijakBerplastik. AQUA meluncurkan AQUA LIFE, inovasi botol hasil dari 100% daur ulang dan dapat didaur ulang pada tahun 2018 di Bali, dan sudah mulai dijual di Jakarta pada Agustus 2019. Saat ini, AQUA LIFE juga sudah tersedia di Alfamart, sehingga semakin mudah untuk didapatkan. Tidak hanya sampai situ, AQUA juga meluncurkan kemasan 600ml dengan botol hasil dari 100% daur ulang juga di Bali. Kedua inovasi ini turut mendukung visi AQUA untuk mengumpulkan lebih banyak plastik daripada yang digunakan, memastikan seluruh kemasan AQUA dapat didaur ulang, serta meningkatkan proporsi konten daur ulang dalam botol kemasan menjadi 50%.

Adapun di Bali sendiri, saat ini Danone-AQUA sebagai produsen Air Mineral Berkualitas telah berhasil memenuhi ambisi untuk mengumpulkan lebih banyak sampah kemasan plastik dari yang digunakan melalui kolaborasi yang dilakukan dengan berbagai pihak, diantaranya melalui pengoperasian 2 unit bisnis daur ulang botol plastik oleh BaliPET, bank sampah serta pengumpulan sampah plastik secara digital menggunakan aplikasi Octopus. Meski demikian, untuk mengukuhkan komitmen Danone-AQUA sebagai produsen Air Mineral Berkualitas dalam mengurangi sampah plastik yang tidak terkelola serta memberikan solusi atas rencana penutupan TPA Suwung, maka pada tahun ini dibangunlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) yang berlokasi di lahan seluas 5.000 m2, di Kecamatan Jimbaran, Kabupaten Badung memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 120 Ton per hari. TPST ini merupakan replikasi dari fasilitas serupa yang sebelumnya telah dibangun di Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Infrastruktur pengolahan sampah ini terbangun ini sepenuhnya diinisiasi oleh pihak swasta yaitu Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (REMAJA) yang juga merupakan pengelola operasional TPST. Dalam perjalanannya, TPST Samtaku Jimbaran, telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali dan berbagai institusi serta komunitas yang turut bergerak dalam upaya pengelolaan sampah di Bali.

TPST Samtaku Jimbaran menerapkan prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan mengusung model pengelolaan Zero Waste to Landfill (ZWTL) ini memastikan agar sampah yang dikelola seluruhnya dapat dimanfaatkan kembali. Hasil pilahan sampah yang bisa didaur ulang akan dikirimkan ke mata rantai bisnis daur ulang sesuai jenis materialnya, diantaranya adalah kemasan botol plastik bekas yang akan diproses lebih lanjut menjadi botol plastik baru di pabrik Veolia yang juga merupakan mitra bisnis Danone-AQUA. TPST Samtaku Jimbaran juga dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan kompos sebesar 40 Ton per hari. Sampah residu dikelola dengan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menghasilkan bahan bakar. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip inklusivitas, TPST Samtaku Jimbaran ini mempekerjakan 48 orang sebagai karyawan, yang hampir seluruhnya berasal dari masyarakat sekitar, dibekali dengan jaminan kesehatan dan keamanan dalam bekerja melalui fasilitas BPJS.

TPST Samtaku Jimbaran pun tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah namun menjadi sarana menyebarluaskan pengetahuan mengenai sampah dengan dibangunnya Wahana Edukasi Sampahku Tanggung Jawabku di lokasi yang sama. Danone – AQUA bekerja sama dengan LSM lokal Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII) juga turut melakukan aktivitas edukasi langsung ke masyarakat, dengan harapan dapat mengubah perilaku mengelola sampah dari 10.000 keluarga yang berada di 6 (enam) desa di Kecamatan Kuta Selatan.

Saat ini, TPST Samtaku Jimbaran sudah selesai masa uji coba operasional. Dengan selesainya masa uji coba tersebut, akan dilakukan peresmian oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Pemerintah Indonesia yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait baik dari pusat maupun daerah.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel.

Website ini menggunakan cookie untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari lebih lanjut .