Logo AQUA

Luka Berdarah saat Puasa Apakah Batal? Simak Penjelasannya!

Ramadhan Tips | 21 September 2024

Share this:

Luka Berdarah saat Puasa Apakah Batal? Simak Penjelasannya!

Terdapat berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk haid atau nifas pada wanita. Namun, bagaimana dengan luka berdarah saat puasa, apakah batal?

Hal ini sering kali menjadi pertanyaan banyak orang. Sebab, tak jarang terdapat luka pada tubuh yang menyebabkan keluarnya darah.

Entah itu karena luka goresan atau juga proses pengobatan. Agar tidak bingung, yuk simak hukum berdarah saat puasa apakah batal atau tidak di artikel berikut!

Luka Berdarah saat Puasa Apakah Batal?

Apakah berdarah membatalkan puasa? Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, apabila seseorang mengeluarkan darah karena suatu kondisi, seperti wanita haid atau nifas, maka puasa wanita tersebut dipastikan batal puasanya. 

Lalu, bagaimana jika luka berdarah saat puasa keluar dari anggota tubuh lain? Misalnya karena tergores benda tajam, jerawat, mimisan, atau kecelakaan.

Well, apabila seseorang mengeluarkan darah meskipun banyak, misalnya karena jerawat matang yang mengeluarkan darah, maka puasanya tetap sah.

Tapi perlu diperhatikan, jika luka berdarah saat puasa mengakibatkan kondisi yang parah, atau membuat Anda lemas dan pusing, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasanya.

Namun dengan catatan, puasa yang dibatalkan tersebut wajib diganti kembali pada hari di luar bulan Ramadan.

Baca juga: 7 Cara Mengatasi Sariawan saat Puasa, Kenali Penyebabnya!

Gusi Berdarah saat Puasa Apakah Batal?

Nah, sekarang Anda sudah mengetahui penjelasan bahwa luka yang berdarah saat puasa apakah batal atau tidak, jawabannya adalah tetap sah untuk dilanjutkan.

Lantas bagaimana dengan hukum gusi berdarah saat puasa, apakah batal jika mengalaminya? Jawabannya adalah tidak.

Gusi berdarah saat puasa merupakan suatu kondisi kesehatan yang tidak membatalkan apabila terjadi tanpa bisa diantisipasi.

Hal tersebut dijelaskan oleh Buya Yahya Zainul Ma'arif melalui YouTube channel Manhaj Salafuna Sholeh, bahwa darah yang keluar pada gusi tidak bisa diantisipasi tanpa bisa ditahan, maka puasanya akan tetap sah.

Berbeda halnya jika memang kondisi tersebut dilakukan dengan sengaja, contohnya yaitu cabut gigi sehingga menyebabkan pendarahan, itulah yang membuat puasanya batal.

Nah, setelah mengetahui hukum gusi berdarah saat puasa apakah batal, jawabannya adalah tidak, maka selanjutnya, apa yang harus dilakukan apabila mengalami kondisi tersebut secara tiba-tiba?

Well, untuk menghindari gusi berdarah saat berpuasa, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mengantisipasinya, antara lain yaitu:

  • Rutin melakukan sikat gigi saat puasa, dengan menjaga kebersihan mulut dan lidah saat sahur atau setelah berbuka.
  • Menghindari makanan dan minuman dengan suhu terlalu panas atau dingin saat berpuasa, karena hal ini bisa menimbulkan peradangan pada gusi.
  • Konsumsi makanan sehat dan seimbang saat berpuasa, jangan lupa untuk memasukkan sayuran dan buah-buahan ke dalam hidangan sahur atau berbuka, untuk membantu menjaga kesehatan gusi dan gigi.
  • Segera periksakan ke dokter jika kondisi gusi berdarah terus berlanjut, misalnya menyebabkan nyeri atau pembengkakan, agar Anda mendapatkan perawatan yang tepat

Jenis Darah yang Dapat Membatalkan Puasa

Ada beberapa jenis darah dapat membatalkan puasa yang perlu Anda ketahui, di antaranya adalah:

1. Darah Bekas Dibekam

Ketika sedang berpuasa, apabila seseorang mengalami kondisi kesehatan yang harus dibekam untuk mengobatinya, bagaimana hukumnya?

Saat dibekam tentu seseorang akan berdarah saat puasa, apakah batal atau tidak, well, jawabannya adalah ya.

Yap, karena dibekam adalah kondisi yang sengaja dilakukan sehingga akan membatalkan puasanya.

Hal tersebut juga dijelaskan berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya,

 “Batallah puasa orang yang membekam dan yang dibekam,"

2. Keluar Darah dari Urat Nadi 

Saat seseorang melakukan donor darah yang berjumlah banyak sehingga dapat memengaruhi kondisi tubuhnya menjadi lemas, dalam hal ini puasanya diperbolehkan untuk batal.

Namun, karena donor darah adalah kegiatan yang dapat memberikan manfaat kesehatan bagi yang menerimanya, maka boleh untuk dilakukan dan tidak akan membatalkan puasa.

Selain itu, secara medis donor darah juga tidak menjadi persoalan dan boleh untuk dilakukan.

Tak hanya itu, apabila darah yang diambil hanya sedikit untuk menjadi sampel, misalnya agar mengetahui jenis darah A atau B, maka kondisi ini juga tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, Yuk Hindari Selama Ramadan!

3. Darah karena Disuntik 

Ketika seseorang mengalami kondisi kesehatan yang mengharuskannya untuk disuntik, sehingga berdarah saat puasa, apakah batal atau tidak?

Pada dasarnya, suntik adalah salah satu cara untuk memasukkan suatu zat atau obat ke dalam kulit tubuh dengan ditusukkan jarum karena alasan tertentu, sesuai dengan prosedur kedokteran.

Oleh karena itu, jawaban untuk kondisi suntik yang berdarah saat puasa apakah batal, dalam hal ini adalah tidak.

Yup, karena proses suntik dilakukan tanpa melalui anggota tubuh yang terbuka, yaitu hanya memasukkan zat atau cairan ke dalam kelenjar getah bening dengan bantuan alat.

Adapun penjelasan mengenai hal tersebut diperkuat oleh keterangan dari Ibnu Hajar Al-Haitami melalui kitab Minhajul Qawim, bahwa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang adalah karena memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka.

Namun sebagai catatan, hal ini berlaku apabila tujuan proses suntik adalah untuk memasukkan obat.

Sebaliknya, apabila proses suntik bertujuan untuk memasukkan zat pengganti makanan, maka hal ini dapat membatalkan puasa.

Bagaimana, sekarang Anda sudah mengerti kan, beberapa kondisi tubuh jika menyebabkan berdarah saat puasa apakah batal atau tidak.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, terdapat beberapa kondisi diperbolehkan untuk membatalkan puasa jika membuat kondisi tubuh lemas.

Untuk mengantisipasi agar tidak lemas saat berpuasa, Anda juga dapat melakukannya dengan memenuhi kebutuhan air putih yang cukup.

Caranya, Anda dapat menerapkan aturan minum saat puasa, yaitu 2 gelas saat berbuka, 4 pada waktu malam hari, serta 2 ketika sahur, untuk membuat tubuh tetap terhidrasi.

Agar lebih mudah, #AQUADULU. Anda bisa menyediakan AQUA galon 19 liter di rumah untuk kebutuhan minum harian keluarga, terutama selama bulan Ramadan.

AQUA galon dikemas dengan tutup berteknologi double injection, sehingga aman dan bebas dari kontaminasi hingga sampai ke tangan konsumen.

Harga AQUA galon juga sangat terjangkau, lho. Anda bisa mendapatkannya dengan harga Rp1.000-an saja per liter!

Yuk, minum AQUA DULU saat sahur dan berbuka. Diciptakan oleh alam, 100% MURNI air mineral untuk bulan yang suci!

Baca juga: 8 Cara Belajar saat Puasa agar Tetap Optimal, Catat Tipsnya!

Referensi:

  1. Gusi Berdarah Apakah Membatalkan Puasa? - Buka
  2. Apakah Keluar Darah karena Luka Membatalkan Puasa? - Buka
  3. Apakah Keluar Darah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya - Buka

Related Articles

No articles found.

This website uses cookie to make sure you get the best experience. Learn more .